Senin, 09 Juni 2008

SKB Ahmadiyah Keluar, Munarman Langsung Menyerahkan Diri

WASPADA ONLINE

(JAKARTA) - Surat keputusan bersama Ahmadiyah atau SKB tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut Anggota atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) akhirnya ditandatangi oleh Menteri Agama Maftuh Basyuni, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, dan Jaksa Agung Hendarman Supandji.

Senin (9/6) siang, ketiga menteri itu telah menandatangi SKB itu dan diumumkan oleh Maftuh, di kantornya sore harinya. Inti daripada SKB itu adalah untuk "menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok ajaran agama Islam, jika masih mengaku beragama Islam.

Sebelum membacakan SKB itu dihadapan media, Mendagri minta maaf karena SKB tersebut dinilai masyarakat terlalu lama proses penentuannya. "Kami mohon maaf SKB baru diterbitkan karena perlu kehati-hatian kami, mengingat substansi perlu penelaahan dan pertimbangan secara komprehensif," jelas Maftuh.

Gus Dur pasang badan
Sebelumnya, Gus Dur menggelar pertemuan pers di kantor PBNU dan menyatakan dirinya akan terus membela Ahmadiyah seumur hidup. "Saya akan pertahankan gerakan Ahmadiyah selama saya masih hidup."

Kata mantan presiden itu, Ahmadiyah punya hak dan mendapat dukungan konstitusional melalui UUD 1945. Meski demikian, dia mempersilahkan pihak yang menentang Ahmadiyah berunjuk rasa. Silahkan saja kalau ada yang bilang Ahmadiyah salah. UUD 1945 memberi kebebasaan menyatakan pendapat, kata dia.

PKS sambut baik
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring, sementara itu, menjelaskan permarasalah Ahmadiyah bukan soal perbedaan penafsiran melainkan penodaan agama.

"Permasalahan Ahmadiyah memang perlu ketegasan. Butir 2 dalam SKB sudah cukup tegas dengan adanya penyebutan pelarangan terhadap penafsiran agama Islam." Dia juga menilai memang sangat penting pemerintah dapat menjalankan SKB itu.

Munarman menyerahkan diri
Tepat pada pukul 19.56, Panglima Komando Laskar Islam Munarman menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Dia menegaskan janjinya telah ditepati.

"Saya menepati janji, Saya bukan pengecut" katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin malam.

Munarman datang tiba-tiba sehingga mengagetkan wartawan yang menunggu sejak 6 hari lalu. Dikabarkan, dia datang menggunakan taksi dan didampingi seseorang berpakaian safari.

Sampai pukul 20.16, Munarman masih menjalani pemeriksaan di Mapolda.

Respons Ahmadiyah

Menanggap dikeluarkan SKB itu, seorang anggota JAI menyesalkan langkah pemerintah yang meminta kegiatan JAI dihentikan.

Basyir, kepada Waspada mengatakan, pihaknya menyayangkan SKB itu dikeluarkan. "Tapi kami hargai keputusan itu. Maka itu, kami sudah langsung menghentikan segala kegiatan di seluruh Indonesia," katanya.

Di Tanya apa saja kegiatan selama ini yang dilakukan, Basyir mengatakan kegiatannya tidak ada yang ekstrim. "Selain seminar, kami paling sering lakukan pengajian. Tapi sekarang sepertinya untuk shalat saja kita dilarang."

Maka itu, lanjutnya, para petinggi JAI akan segera melakukan pertemuan khusus untuk membahas soal itu. "Apakah kegiatan yang dimaksud termasuk ibadah shalat?" Ini yang perlu dipelajari, kata Basyir, beberapa saat setelah pemerintah mengumumkan SKB Ahmadiyah.
(j01)

PETIKAN SKB TENTANG PERINGATAN DAN PERINTAH KEPADA PENGANUT ANGGOTA
ATAU ANGGOTA PENGURUS JEMAAT AMHADIYAH INDONESIA (JAI)


1. Memberi peringatan dan memerintahkan warga masyarakat untuk tidak menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum, melakukan penafsiran tentang suatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan agama yang menyerupai kegiatan keagamaan dari agama itu yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama.

2. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada penganut anggota dan anggota pengurus JAI sepanjang mengaku beragama Islam untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok ajaran agama Islam yaitu penyebaran paham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad.

3. Penganut anggota dan anggota pengurus JAI yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah sebagaimana dimaksud pada diktum ke-1 dan 2 dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk organisasi dan badan hukumnya.

4. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga masyarakat menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama serta ketentraman dan ketertiban kehidupan bermasyarakat dengan tidak melakukan perbuatan atau tindakan melawan hukum terhadap penganut anggota dan anggota pengurus JAI.

5. Warga masyarakat yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah sebagaimana dimaksud pada diktum ke-1 dan 4 dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk organisasi dan badan hukumnya.

6. Memerintahkan aparat pemerintah dan pemerintah daerah untuk melakukan langkah2 pembinaan dalam rangka penanganan dan pengawasan pelaksanaan keputusan bersama ini.


Credit foto: iPhA/Deandra

3 komentar:

  1. bagus kalau ahmadiyah dibubarkan saja. Soalnya nanti meresahkan umat Islam lagi. Saya acungi jempol untuk mUNARMAN

    BalasHapus
  2. Hm...sepertinya yang harus di keluarkan SKB berikutnya adalah Gusdur dengan pernyataannya di atas "Saya akan pertahankan ahmadiyah.....".Semangat buat Mas Munarman!!!

    BalasHapus
  3. Kita doakan aja semoga pak Gus Dur dapatHidayah sehingga bisa membantu perjuangan Umat Islam

    BalasHapus

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.comnya.com tipscantiknya.com