Nomer: 141/PU/E/09/08
Jakarta, 17 Ramadhan 1429H/17 September 2008
PERNYATAANHIZBUT TAHRIR INDONESIA“KRITIK TERHADAP RUU PORNOGRAFI”
Seperti telah diberitakan, pada 23 September mendatang, rencananya DPR akan mengesahkan RUU Pornografi menjadi undang-undang. RUU ini memang sudah lama dinantikan (lebih dari 10 tahun sejak dirancang pada tahun 1997). Harapannya, dengan terbitnya UU ini, pornografi yang sudah terlanjur demikian marak di negeri ini bisa dihilangkan.
Akan tetapi bila dicermati, harapan itu agaknya tidak