Soal:
Bolehkah menasihati penguasa di tempat umum, baik secara langsung maupun melalui demonstrasi?
Jawab:
Nasihat adalah hak setiap orang, mulai dari rakyat jelata hingga para penguasa. Artinya, mereka mempunyai hak untuk dinasihati. Sebaliknya, nasihat menjadi kewajiban bagi setiap mukallaf, tatkala menyaksikan kemungkaran atau kezaliman yang dilakukan oleh orang lain; baik pelakunya penguasa maupun rakyat jelata. Inilah yang dinyatakan dalam hadis Nabi saw.