Arti Syahadat

( BUKAN tidak ada TUHAN selain Allah ).

Kita ini sebetulnya orang Islam yang (kebetulan) hidup di Indonesia ataukah orang Indonesia yang (kebetulan) beragama Islam?

Bagaimana sebenarnya mendudukkan masalah ini secara proporsional? Mana yang benar: "Kita ini sebetulnya orang Islam yang (kebetulan) hidup di Indonesia ataukah orang Indonesia yang (kebetulan) beragama Islam?"..

INDONESIA BANGKRUT, INI SALAH SATU PENYEBABNYA

Kalau dulu Indonesia dijajah Belanda pake pasukan, kapal perang, dan persenjataan, Dan setelah menang, Belanda baru bisa ngeruk kekayaan alam. Tapi sekarang itu nggak perlu pake pasukan. Untuk bisa mengeruk kekayaan Indonesia itu cukup pake uang kertas. Kalo kita lihat sekarang ini kan Rupiah jatuh terus, kalo nggak salah sekarang 1 dollar sudah 13.300, anjlok terus. Kenapa ?.

Kecurangan Bank Dalam Kredit KPR

Sejak awal bisnis bank adlh hasil kreasi para “money lenders”. Jd jgn kaget jika sampai saat ini, praktek lintah darat masih melekat. Bagaimana bank melakukan praktek lintah darat pd nasabahnya? Salah satunya adalah dg melakukan “kreasi” terhadap bunga kredit..

Penghargaan Islam Terhadap Buruh dan Pekerja

Islam sebagai agama rahmat bagi semesta alam, sangat memperhatikan hak asasi manusia, sekalipun dia seorang budak. Para sahabat yang pernah membantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik budak maupun orang merdeka, semua merasa puas dengan sikap baik yang beliau berikan. Inilah potret ideal yang bisa dijadikan contoh muamalah antara majikan dengan pembantunya, antara pimpinan dengan pekerjanya.

Tampilkan postingan dengan label TENTANG KHILAFAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TENTANG KHILAFAH. Tampilkan semua postingan

Rabu, 09 Oktober 2013

Menyoal Perjuangan Bersenjata Untuk Menegakkan Daulah Islamiyah

ArmyBenarkah Daulah Islamiyah tidak bisa ditegakkan kecuali dengan mengangkat senjata? Benarkah kekuasaan tidak akan mungkin diserahkan kepada kelompok-kelompok Islam, kecuali kelompok Islam tersebut melakukan kudeta militer?


Untuk menjawab pertanyaan ini, ada baiknya kaum Muslim mempertimbangkan beberapa analisis berikut ini.

Pertama: sejatinya unsur-unsur penting yang membentuk eksistensi sebuah negara adalah manusia, pemikiran, perasaan dan aturan. Di antara unsur-unsur tersebut, pemikiran dan aturan merupakan faktor dominan yang menentukan bentuk dan corak sebuah negara. Negara Islam, misalnya, adalah negara yang menjadikan akidah Islam sebagai pandangan hidup dan dasar negara serta menjadikan syariah Islam sebagai satu-satunya aturan yang mengikat seluruh warga negara. Sebaliknya, negara kafir adalah negara yang menjadikan akidah dan hukum kufur sebagai dasar dan konstitusi negara.

Dari sini dapat disimpulkan bahwa mengubah

Minggu, 17 Juli 2011

NU, NKRI dan Khilafah



KH Mutawakkil ‘Alallah -- kebetulan nama beliau sama dengan salah satu gelar seorang Khalifah Bani Abasiyah -- Ketua PW NU Jatim menegaskan, bahwa siapapun dan apapun ormasnya yang mengganggu asas Pancasila dan keutuhan NKRI, maka akan berhadapan dengan NU.

Pernyataan keras ini disampaikan sebagaimana dinukil eramuslim dari situs on-line NU oleh Kyai tersebut pada acara Harlah NU di Jombang. Ia juga dengan tegas meminta Negara bertindak tegas kepada pengusung ide Khilafah. Peryataan ini tentu mengandung ironi di tengah gagasan penegakan Khilafah yang semakin kuat mendapatkan sambutan hangat dari seluruh komponen ummat – tentu termasuk ummat Nahdliyin.

Senin, 16 Mei 2011

Hak Beribadah non-Muslim dalam Negara Khilafah

Negara Khilafah, meski merupakan negara kaum Muslim di seluruh dunia, tidak berarti rakyatnya harus semuanya Muslim. Karena itu, keislaman bukanlah syarat mutlak diterimanya seseorang sebagai warga Negara Khilafah. Seseorang bisa menjadi rakyat Negara Khilafah menetap di wilayah Khilafah, serta loyal pada negara dan sistemnya. Seorang Muslim yang tinggal di luar wilayah Islam tidak dianggap sebagai warga negara Khilafah. Sebaliknya, orang non-Muslim yang tinggal di wilayah Islam dan tunduk pada hukum Islam (kafir dzimmi) dianggap sebagai warga Negara Khilafah.1


Non-Muslim yang menjadi warga Negara Khilafah akan mendapatkan perlakuan yang sama dengan kaum Muslim. Terhadap mereka diberlakukan hukum Islam sama dengan kaum Muslim. Sebab, hukum Islam pada dasarnya

Selasa, 15 Maret 2011

Khilafah Rasyidah Akan Didirikan Secara Pasti Melalui Tangan Orang-orang Salih

بِسْـــمِ اللهِ الرَّحْمٰـــنِ الرَّحِيـــم


Seperti Halnya Khilafah Dihancurkan Melalui Tangan Para Penjahat


Maka Khilafah Rasyidah Akan Didirikan Secara Pasti Melalui Tangan Orang-Orang Salih


Khilafah dihancurkan pada 3 Maret 1924 M oleh para pendukung pendosa yang memberikan suara menyetujui penghapusannya. Maka itu bukanlah penghapusan dan penghancuran sistem administratif usang yang telah berlalu masanya. Tetapi, yang dihancurkan adalah sistem pemerintahan Islam. Yang dihancurkan adalah perisai umat yang kuat dan kepemimpinan politiknya. Dan yang dirobohkan adalah titik sentral keseimbangan geo-strategis.


Khilafah adalah sistem pemerintahan Islam. Ketiadaan sistem Khilafah mengakibatkan

Rabu, 09 Maret 2011

Metode Meraih Kekuasaan Yang Sahih

Oleh: Hafidz Abdurrahman

Angin perubahan yang berhembus dari Tunisia dipicu oleh kemarahan rakyat yang membuncah kepada penguasanya. Selama dua bulan, rakyat Tunisia bangkit melakukan perlawanan kepada penguasa despot (thaghut), Zain al-Abidin bin Ali yang berkuasa selama 24 tahun. Ben Ali pun jatuh, setelah militer mengambil alih kekuasaan di Tunisia.


Angin perubahan ini pun berhembus ke Mesir. Selama tiga minggu non stop, rakyat Mesir yang selama ini merasa tertindas oleh kediktatoran rezim diktator Husni Mubarak, pun bangkit melakukan perlawanan. Mubarak pun tumbang, Jumat (11/2). Pengunduran diri itu diumumkan wakilnya, Omar Sulaiman, kepala intelijen Mesir dan binaan CIA. Kekuasaan Mesir kini berada di tangan militer.


Dari dua peristiwa ini, bisa diambil pelajaran bahwa bertahan dan tumbangnya sebuah rezim tidak bisa dilepaskan dari dukungan

Selasa, 08 Maret 2011

Khilafah: Negara Kesatuan


Khilafah: Negara Kesatuan



Pengantar


Islam tidak hanya mengajarkan fikrah (konsep) yang berisi hukum-hukum dan solusi-solusi bagi manusia dalam menggapai kehidupan bahagia, tetapi juga tharîqah (metode) untuk mewujudkannya, yaitu tegaknya Khilafah. Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi kaum Muslim seluruh dunia untuk menegakkan hukum-hukum syariah Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia (Al-Khalidi, Qawâ’id Zidzâm al-Hukmi fi al-Islâm, hlm. 230).


Seluruh ulama kaum Muslim, baik para imam mazhab maupun para mujtahid besar, tanpa kecuali telah bersepakat bulat atas kewajiban menegakkan Khilafah. Bahkan tidak hanya kalangan Ahlus Sunnah saja yang mewajibkan Khilafah, melainkan juga kalangan Syiah, termasuk Khawarij dan Muktazilah. Kalaupun ada segelintir orang yang tidak mewajibkan Khilafah, maka pendapatnya itu

Senin, 07 Maret 2011

Khilafah Ajaran Ahlus Sunnah Vs Demokrasi Ajaran Penjajah

Khilafah Ajaran Aswaja


Definisi Aswaja (Ahlus Sunnah wal Jamaah), menurut Nashir bin Abdul Karim Al-Aql, adalah golongan kaum muslimin yang berpegang dan mengikuti As-Sunnah (sehingga disebut ahlus sunnah) dan bersatu di atas kebenaran (al-haq), bersatu di bawah para imam [khalifah] dan tidak keluar dari jamaah mereka (sehingga disebut wal jamaah). (Nashir bin Abdul Karim Al-Aql, Rumusan Praktis Aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah, Solo : Pustaka Istiqomah, 1992, hal. 16).


Definisi serupa disampaikan oleh

Sabtu, 17 Juli 2010

Peta Global Perjuangan Menegakkan Khilafah

Peta Perjuangan


Perjuangan menegakkan Khilafah sudah mulai begitu Khilafah dihapuskan pada 1924. Di Hejaz tahun 1925 dan 1926 sempat diadakan konferensi Khilafah. Namun, gaung perjuangan ini tertutupi situasi dunia saat itu: Depresi Ekonomi 1930-an, Perang Dunia ke-2, berdirinya Negara Zionis Israel, upaya melepaskan diri dari penjajahan pada negeri-negeri Muslim di era 1960-an, dan Perang Dingin dari tahun 1960-1970-an.


Kegagalan yang bertubi-tubi pada persoalan Palestina, invasi Uni Soviet ke Afganistan tahun 1980 dan persoalan di Balkan (Bosnia) tahun 1991 telah memulai gelombang kesadaran baru di tengah umat Islam tentang perlunya kesatuan politik Islam global.


Dari sinilah kemudian gelombang

Kamis, 18 Februari 2010

JALAN MENUJU PERSATUAN


Mendirikan sebuah khilafah (Negara Islam) adalah kewajiban bagi setiap muslim, hanya dengan memberikan bai`at (janji untuk kesetiaan) kepada seorang Khalifah untuk menerapkan hukum Islam yang merupakan kewajiban setiap muslim untuk mematuhinya dimana pun mereka berada (bertempat tinggal). Mendirikan Khilafah adalah fardhu kifayah/kewajiban bersama. Oleh karena itu diperlukan usaha bersama dan setiap muslim diwajibkan bergabung dalam sebuah jama’ah yang berjuang ke arah perwujudan dominasi Islam untuk pencapaian tujuan mereka dan jama’ah ini harus mengambil langkah dan prinsip yang pasti yang akan memungkinkan mereka dapat mencapai tujuan mereka.


Allah SWT berfirman :


”Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (Agama) Allah SWT dan janganlah kamu

Jumat, 27 Juni 2008

Benarkah Khilafah Dinantikan?

Khilafah Kapankah khilafah terakhir runtuh? Ketika Rasulullah wafat, ketika Ali bin Abi Thalib terbunuh, ketika Baghdad dihancurkan Tartar, atau ketika Dinasti Utsmaniyah runtuh 84 tahun lalu?

Bagi pengikut Wali al-Fatah --tokoh Hizbullah yang telah membentuk 'Jamaatul Muslimin' di Indonesia-- juga pengikut Ahmadiyah, sekarang ini khilafah sudah ada. Khalifahnya adalah pemimpin spiritual mereka.

Sebagian kaum Arab nasionalis tak setuju khilafah runtuh 1924. Menurut mereka, khilafah telah tiada sejak Baghdad dihancurkan Tartar tahun 1258. Alasannya,

Selasa, 29 April 2008

Khilafah akan Kembali

“The militants believe that controlling one country will rally the Muslim masses, enabling them to overthrow all moderate governments in the region, and establish a radical Islamic empire that spans from Spain to Indonesia .“( Goerge W. Bush)

Keruntuhan Uni Sovyet yang dikenal sebagai peristiwa bersejarah dan menunjukkan superioritas Kapitalisme terhadap Komunisme, adalah titik lahirnya babak baru dunia. Meskipun Komunisme sempat menarik simpati selama 70 tahun, ia runtuh dan kehilangan kepercayaan dari pengikutnya ketika kalah berlomba dalam persenjataan melawan Amerika Serikat (AS). Pemikir Barat seperti Francis Fukuyama menyatakan bahwa runtuhnya komunisme adalah akhir dan puncak dari perjalanan pemikiran manusia, yaitu Kapitalisme, yang terbukti mampu mengalahkan Komunisme sebagai satu-satunya penantang.

Tidak lama setelah peristiwa 911, Amerika Serikat memicu perang global terhadap terror. Ia pun segera menginvasi Afganistan dan Iraq . Namun dalam kurun waktu 5 tahun pendudukan AS terhadap dua negara tersebut, AS ternyata

Minggu, 23 Maret 2008

Khilafah Menurut Ahlus Sunnah Wal Jamaah

Al-Waie Edisi Februari 2008 ( Telaah Kitab )

Pengantar



Telaah kitab kali ini akan mengupas kitab berharga tentang Khilafah. Judulnya Al-Imâmah al-‘Uzhma ‘Inda Ahl As-Sunnah wa al-Jamâ‘ah, karya Abdullah bin Umar Sulaiman ad-Dumaiji (terbit 1987). Kitab setebal 718 halaman ini ditulis ad-Dumaiji sebagai tesis untuk meraih gelas magister di Universitas Ummul Quro Makkah tahun 1983. Setelah diadakan ujian (munâqasyah) oleh Dewan Penguji, ad-Dumaiji pun dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude (mumtâz). Di antara Dewan Penguji itu adalah Syaikh Sayyid Sabiq, seorang ulama yang terkenal dengan kitabnya, Fiqih Sunnah.

Selasa, 15 Januari 2008

Polling : Dukungan Terhadap Khilafah Meluas

Terdapat penemuan yang mengejutkan dari sebuah polling yang dipublikasikan pada bulan April 2007, yang hasilnya terkesan ditutup-tutupi. Polling itu, yang dilakukan atas pengawasan Universitas Maryland, menegaskan riset yang dilakukan sebelumnya pada masalah seperti terdapat pada www.css-jordan.org. Polling tersebut yang dilakukan di empat negara muslim (Mesir, Maroko, Pakistan, Indonesia)   dengan mayoritas penduduk kaum muslim menunjukkan beberapa hal yang antara lain :
• Dukungan bagi penerapan Hukum Syariah di Negara-negara Islam
• Penyatuan dengan Negara-negara lain di bawah naungan Khilafah

Minggu, 13 Januari 2008

Khilafah Adalah Negara Yang Kedaulatannya Berada Di Tangan Syara’

Kedaulatan di tangan syara’ merupakan salah satu dari empat karakter prinsip Negara Khilafah. Melalui penelitian yang cermat (istiqra’) empat karakter prinsip ini tampak nyata ditetapkan oleh nash-nash syara’ . Kali ini kita akan membahas karakter prinsip yang pertama, as siyaadah lisy Syar’, kedaulatan ada pada syara’. Berikut uraian ringkasnya:

Makna Kedaulatan Yang Dimaksud
Kedaulatan (As Siyadah / Sovereignty) merupakan suatu konsep yuridis yang menggambarkan kekuasaan tertinggi dalam pembuatan undang-undang . Tentu saja jika kedaulatan itu kita kaitkan dengan kekuasaan untuk membuat undang-undang, maka konteksnya adalah dalam institusi negara.
Yang dimaksud dengan “Penguasa tertinggi untuk membuat undang-undang” bukanlah lembaga yang melakukan proses legeslasi secara teknis, tapi merujuk pada suatu pihak yang memiliki kekuasaan mutlak untuk menentukan seluruh nilai dan hukum yang berlaku di dalam suatu negara, di mana segala macam aspirasinya wajib dijadikan acuan oleh negara yang bersangkutan.
Negara demokrasi, misalnya, mengatakan bahwa rakyatlah yang berdaulat. Artinya, aspirasi rakyatlah yang dijadikan acuan dalam pembuatan undang-undang. Sedangkan proses legeslasi hukum secara teknis dilakukan oleh lembaga negara, yang di Indonesia proses itu dilakukan oleh DPR bersama pemerintah. Tugas DPR dan pemerintah hanyalah menuangkan segala macam aspirasi rakyat ke dalam berbagai perundang-undangan yang mereka buat. Setidaknya itulah klaim mereka. Maka dalam hal ini, kedaulatan berada di tangan rakyat, sedangkan DPR dan pemerintah hanyalah lembaga yang diserahi wewenang oleh rakyat untuk merumuskan dan mengesahkan undang-undang yang diolah dari aspirasi rakyat. Atas dasar itu, dalam konteks pengadopsian undang-undang, konsep pemegang kedaulatan (shohibus siyaadah) harus dibedakan dengan konsep pemegang wewenang teknis (shohibush sholahiyah).
Ungkapan “kekuasaan tertinggi” menunjukkan bahwa pihak pemegang kedaulatan ini berkuasa penuh untuk menetapkan hukum dan nilai apa pun yang dia kehendaki tanpa tunduk dan bersandar kepada pihak mana pun, dia juga tidak diatur oleh aturan dan norma apa pun. Dengan kata lain, pemegang kedaulatan adalah pembuat nilai, aturan, dan hukum itu sendiri. Atau dengan ungkapan yang lebih tegas: pemegang kedaulatan adalah sumber kebenaran.
Dalam sejarahnya, manusia menyerahkan kedaulatan ini kepada berbagai macam pihak. Negara demokrasi menyerahkan kedaulatan kepada rakyat. Dalam negara otokrasi, penguasalah yang berdaulat. Dalam suku-suku primitif, mungkin adat-tradisi yang berdaulat. Inilah pembahasan singkat pengenai fakta dari istilah kedaulatan.

Siapa Yang Berdaulat Dalam Negara Menurut Islam?

Langkah Mengegakkan Khilafah

Mengingat banyaknya pertanyaan yang berulang tentang bagaimana tatacara menegakkan Khilafah, maka kami merasa perlu untuk memuat kembali tulisan ini. Mudah-mudahan bisa menjawab berbagai pernyataan dan keraguan tentang masalah ini (redaksi)Metoda Perjuangan RasulRasulllah saw. adalah kepala negara Daulah Islamiyyah pertama kali. Beliau saw., selain sebagai rasulullah pembawa dan penyampai risalah, juga sebagai penguasa (hakim) yang melaksanakan hukum-hukum Islam yang beliau bawa sebagai bagian dari risalah Islam. Hukum-hukum Islam sebagian besar diturunkan di Madinah setelah Rasulullah saw. menempuh perjuangan selama sekitar 13 tahun di kota Mekkah

Dalil yang Tegas Tentang Kewajiban Khilafah

Dalil yang Tegas Tentang Kewajiban Khilafah



Kewajiban Khilafah adalah perkara yang jelas dalilnya berdasarkan Al Qur’an , as Sunnah, dan ijmak Sahabat. Meskipun demikian masih ada yang menyatakan bahwa Khilafah tidak memiliki pijakan nash. Berikut ini tulisan tentang hal itu yang diambil dari kitab ajhizatu ad Daulah al Khilafah (Struktur Negara Khilafah ). Kitab ini dikeluarkan dan diadopsi oleh Hizb at-Tahrir. (redaksi)

Rabu, 02 Januari 2008

Hak Dan Kewajiban Warganegera Non-Muslim Dalam Khilafah Islam

Pengantar



Negara merupakan metamorfosis lanjutan dari suatu mujtama’ (masyarakat) yang memerlukan instrumen berupa UUD (dustûr) undang-undang (qânûn) yang bersifat memaksa dan mengikat bagi kelompok manusia yang hidup bersama dan bekerjasama untuk mewujudkan tercapainya keinginan-keinginan bersama, sehingga keinginan-keinginan tersebut tidak saling bertentangan antara yang satu dengan yang lain.

Oleh karena itu, negara (dawlah) sebagai institusi pelaksana bagi sekumpulan konsep (mafâhîm), kriteria (maqâyis) dan keyakinan (qanâ’ât) yang telah diterima oleh sekelompok manusia (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustûr, hlm. 6) haruslah mampu menciptakan suasana kehidupan yang aman dan nyaman, sehingga setiap individu-individu warganegaranya benar-benar merasa berada dalam naungan sebuah otoritas (kekuasaan), seperti yang digambarkan Rasulullah SAW dalam sabdanya:

إِنَََّ السُّلْطَانَ ظِلُّ اللَّهِ فِي اْلأَرْضِ، يَأْوِي إِلَيْهِ كُلُّ مَظْلُوْمٍ مِنْ عِبَادِهِ


Sesungguhnya otoritas (kekuasaan) itu merupakan naungan Allah di muka bumi, dimana setiap orang yang terzalimi di antara para hamba-Nya pergi berlindung kepadanya.” (HR. Imam Baihaqi)

Telaah kitab dalam kesempatan kali ini akan mengkaji Rancangan UUD (Masyrû’ Dustûr) Negara Islam pasal 5 yang berbunyi: “Setiap warganegara (Khilafah) Islam mendapatkan hak-hak dan kewajiban-kewajiban sesuai dengan ketentuan syara’.” (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustûr, hlm. 23).

Muslim Bukan Syarat Warganegara

Tidak seperti ocehan provokatif yang dilontarkan oleh mereka yang membenci Islam dan kaum Muslim, bahwa

Selasa, 25 Desember 2007

Pandangan Ulama Tentang Wajibnya Khilafah


Para ulama sepakat akan wajibnya mendirikan khilafah. Muhammad bin al-Mubarrak berpendapat: “Al-Quran mengandung hukum-hukum yang mustahil dapat diterapkan tanpa adanya pemerintahan dan negara (Islam) yang mengambil dan menerapkan hukum-hukum itu. Maka sesungguhnya mendirikan negara dan menjalankan tugas pemerintahan dan kekuasaan adalah bagian substansial dari ajaran Islam. Islam tidak akan tegak sempurna tanpa negara dan bahkan ke-Islaman kaum muslim pun tidak akan sempurna tanpa negara”.1

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.comnya.com tipscantiknya.com