Kepada yth rekan-rekan pers,
Mohon ini dijadikan sebagai bantahan saya dan tanggapan saya atas pernyataan sepihak bahwa saya melarikan diri.
Perlu saya sampaikan bahwa sampai saat ini saya belum datang ke Polda Metro Jaya adalah lebih disebabkan agar hukum dapat berjalan adil dan seimbang. Bukan bekerja atas tekanan dari pihak-pihak yang mengusasi dan mengendalikan arus informasi.
Selain itu juga, sebagaimana pernyataan saya dalam berbagai konferensi pers terdahulu bahwa saya akan bertanggung jawab penuh atas peristiwa Monas walaupun secara hukum saya belum dinyatakan sebagai orang yang terbukti dinyatakan bersalah.
Saya menegaskan bahwa Presiden Republik Indonesia sebagai pejabat publik nomor 1 di republik yang menggunakan prinsip negara hukum ini haruslah