Senin, 13 Oktober 2008

Bom Bali & Kesesatan Imam Samudra

Dari buku Membongkar Jaringan Jamaah Islamiyah - Oleh Nasir Abas ( Download Bukunya diakhir Tulisan )
Pemahaman dan tindakan Imam Samudra dan teman-temannya mengantarkan mereka senantiasa dalam sikap berperang. Mereka meyakini, tahapan gerakan yang harus dilakukan sekarang adalah tahapan menyerang (offensive). Mereka juga berpendapat bahwa sekarang sudah bukan zamannya lagi bagi orang-orang Islam bersikap bertahan (defensive), seperti yang dijelaskan di dalam buku Aku Melawan Teroris.

Adanya lafazh (ayat) tentang perintah berperang dan membunuh yang tertera dalam Al-Quran, yang telah diwahyukan sejak sekitar 1426 tahun silam, membuat Imam Samudra dan kawan-kawan menjadikannya sebagai dalil atas tindakan ofensifnya. Padahal, jika diteliti lebih jauh, ayat-ayat Al-Quran tersebut dipotong-potong sesuai keinginan Imam Samudra sehingga maknanya tidak sempurna lagi.

Potongan ayat perang Al-Quran di dalam buku Aku Melawan Teroris:
QS. At-Taubah:5 : Artinya: “… bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka.”

QS. At-Taubah:14 : Artinya: “Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu.”

QS. At-Taubah:29 : Artinya: “Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula kepada hari kemudian.”

QS. At-Taubah:36 : Artinya: “dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”

QS Al-Anfal: 39 : Artinya: “Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah.”

QS. Al-Baqarah:191 : Artinya: “Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai.”

Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Aku diperintahan untuk memerangi manusia sampai ia mau mengucapkan dua kalimat syahadah, mendirikan shalat, dan membayar zakat. Jika mereka melaksanakannya maka darah dan hartanya terjaga dariku. Kecuali hak-hak Islam yang mana hal itu hitungannya adalah kepada Allah.” (Riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim).

Sungguh akan sadis sekali ajaran yang terkandung dalam Al-Qur’an jika hanya dibaca secara sepotong-sepotong. Namun, tampaknya dengan dalil-dalil di atas, Imam Samudra meng-isytihar-kan bahwa kini saatnya untuk melakukan aksi penyerangan, membalas balik tindakan orang-orang Musyrik dan Kafir (non-Muslim). Itulah sebabnya, setiap penjelasan dalam buku Aku Melawan Teroris tentang aksi pemboman yang dilakukannya seringkali diakui sebagai pembalasan terhadap perbuatan orang-orang Musyrik dan Kafir bagi membela umat Islam di seluruh belahan bumi.

Keyakinan Imam Samudra untuk memerangi orang-orang Kafir dan Musyrik terlihat jelas dalam bukunya:
1. “Tahap IV: Kuwajiban Memerangi Seluruh Kaum Kafir/Musyrik” (baca: AMT, hal: 129-134).
2. “Tahap keempat (terakhir) pensyariatan perang dalam Islam dapat dikatakan sebagai tahapan perang ofensiv (hujumi, menyerang).” (AMT, hal: 133).
3. “Operasi Jihad Bom Bali dimaksudkan pula sebagai jihad ofensif.” (AMT, hal: 163)
4. “Yang menjadi target kita adalah personalnya, individunya, manusianya, bukan tempatnya… ayat di atas dengan jelas tidak membatasi tempat memerangi orang kafir.” (AMT, hal:120).
5. “Pada periode ini, seluruh kaum Musyrikin diperangi, kecuali jika mereka bertaubat, masuk Islam, mendirikan shalat dan membayar zakat.” (AMT, hal. 130).

Itulah sebabnya, berbagai operasi yang dilakukan oleh Imam Samudra dan para pelaku pemboman yang sefaham dengannya, adalah antara lain:
1. Membunuh dan menghancurkan 'musuh' dengan segala cara, termasuk mengorbankan diri (seperti teknis bom bunuh diri).
2. Merampas harta benda 'musuh', dengan cara merampok; mereka sebut sebagai Fai. Seperti perampokan toko mas yang dilakukannya di Serang Banten sekitar tahun 2002.
3. Berbohong terhadap orang atau pihak yang dianggap 'musuh', walaupun dalam memberikan persaksian di persidangan.
4. Bermegah diri di hadapan 'musuh' dengan menampakkan sikap keras.
5. Memberikan propaganda bohong terhadap 'musuh', seperti membentuk opini publik.

Perbandingan Dalil Al-Qur’an Imam Samudra Dengan Ayat-ayat Al-Qur’an

Kemudian, apakah benar ayat-ayat Al-Qur’an tentang perang itu seperti apa yang difahami oleh Imam Samudra?

Ayat-ayat Al-Qur’an yang saya garis bawahi di bawah ini adalah potongan ayat yang dicomot oleh Imam Samudra sebagai perbandingan pengambilan dalil untuk dijadikan sandaran berhujah. Saya tampilkan ayat-ayat Al-Qur’an tersebut secara utuh tanpa dipotong-potong supaya pembaca dapat membaca lafazh aslinya dan melihat di manakah potongan ayat yang diambil oleh Imam Samudra. Tentu, akan terlihat perbedaan faham yang mencolok jika ayat-ayat Al-Qur’an tersebut dipotong-potong lalu dijadikan alasan keyakinan.
QS. At-Taubah: 5.
Artinya: “Kecuali orang-orang Musyrikin yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) dan mereka tidak mengurangi sesuatu pun (dari isi perjanjian) mu dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa (4). Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang Musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (5). Dan jika seorang di antara orang-orang Musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui. (6).”
Pemahaman ayat:
Ayat ini diturunkan di Madinah (ayat Madaniyyah).
Ayat 5 surah At-Taubah berhubungan dengan ayat sebelumnya (At-Taubah: 4) dan sesudahnya (At-Taubah: 6) tentang orang-orang Musyrikin, yaitu mengenai orang yang melanggar perjanjian damai dan orang yang setia dengan perjanjian damai.

Perintah dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW tersebut adalah untuk memerangi orang-orang Musyrikin yang melanggar perjanjian damai. Ayat ini dialamatkan kepada orang-orang Musyrik (animisme), bukan kepada orang-orang Kafir.

Arti kebalikan dari ayat ini, orang-orang Musyrik yang tetap setia dengan perjanjian damai dan tidak membantu orang-orang yang memusuhi kaum Muslimin, maka tidak boleh diperangi dan tidak oleh dibunuh. Orang-orang Musyrikin ini dapat bebas berjalan ke mana-mana. Dan, Allah SWT memerintahkan kepada Rasulullah SAW agar memenuhi masa waktu ikatan perjanjian serta hak keamanan sampai batas waktu tertentu (ayat 4 surah At-Taubah).

Perintah Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW dan kaum Muslimin untuk memberikan jaminan keamanan bagi orang-orang Musyrikin yang meminta perlindungan (ayat 6 surah At-Taubah).

Bulan-bulan haram (kata 'haram' di sini berarti suci) yang dalam tahun Arab adalah bermula dari tanggal 10 Zulhijjah hingga tanggal 10 Robiul Akhir. Urutan bulan tersebut adalah Zulhijjah, Muharram, Safar, Robiul Awal, dan Robiul Akhir/Tsani. Masa waktu 4 bulan yang ditentukan itu tidak boleh berperang karena dikatogerikan bulan haram. Pasukan Muslimin harus menahan diri dari memerangi orang-orang Musyrikin (di bulan haram) yang melanggar perjanjian damai dan juga yang punya maksud serta persiapan memerangi kaum Muslimin. Kecuali jika musuh mulai menyerang di bulan haram, maka pasukan Muslimin dibolehkan berperang membalas serangan, meski di bulan Haram (bulan suci).

Orang-orang Musyrikin yang diperangi lalu kalah dan menerima Islam maka mereka mendapatkan kebebasan dan hak seperti Muslim yang lain. Mereka menjadi Muslim sesaat setelah mengucap dua kalimah syahadah, tanpa perlu diuji. Wallahu a'alam bis showab.
QS. At-Taubah: 14.
Artinya: "Jika mereka merusak sumpah (janji)nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya, agar supaya mereka berhenti (12). Mengapakah kamu tidak memerangi orang-orang yangmerusak sumpah (janjinya), padahal mereka telah keras kemauannya untuk mengusir Rasul dan merekalah yang pertama kali memulai memerangi kamu? Mengapakah kamu takut kepada mereka padahal Allah-lah yang berhak untuk kamu takuti, jika kamu benar-benar orang yang beriman (13). Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan~tansanmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman (14).”

Pemahaman ayat:
Ayat ini diturunkan di Madinah (Ayat Madaniyyah).
Asbabun Nuzul (sebab-sebab diwahyukan) ayat ini, hanya diwahyukan ketika perjanjian Hudaybiyah. Yaitu kaum Quraish telah melanggar perjanjian Hudaybiyah dengan secara diam-diam membantu Bani Bakar (ketika itu sedang berlangsung peperangan antara Bani Bakar dengan Bani Khuza’ah). Suku Khuza’ah adalah sekutu Rasulullah SAW (Riwayat Abus Syaikh, bersumber dari Qatadah dan Ikrimah). Demikian juga keterangan di dalam tafsir Ibnu Katsir.

Asbabun Nuzul, yang dimaksudkan “serta melegakan hati orang-orang yang beriman” adalah ditujukan kepada Bani Khuza’ah. (Riwayat Abus Syaikh, bersumber dari as-Suddi). Ayat 14 surah At-Taubah berhubungan dengan ayat sebelumnya (At-Taubah: 12 dan 13), yaitu menjelaskan tentang orang-orang Kafir (di zaman Rasulullah SAW) yang telah melanggar perjanjian damai dan berencana memerangi kaum Muslimin. Perintah Allah SWT kepada Rasulullah SAW agar memerangi orang-orang Kafir adalah dikarenakan mereka melanggar perjanjian damai dan mengancam keamanan kaum Muslimin.

Menurut tafsir Ibnu Katsir, Allah SWT memerintahkan berperang karena untuk memperoleh hikmah dari pensyariatan jihad, padahal Allah SWT adalah mahakuasa untuk membinasakan musuh (dari makhluknya) dengan perintah-Nya sendiri. Janji Allah SWT akan membantu kaum Muslimin memenangkan peperangan jika Rasulullah SAW bersikap membela kehormatan hak kaum Muslimin. Dan, memberikan ketenangan dalam hati-hati orang-orang yang beriman dari gangguan orang yang mernusuhi. Wallahu a'alam bis showab.
QS. At-Taubah: 29.
Artinya: “Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al KItab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.”

Pemahaman ayat:
Ayat ini diturunkan di Madinah (ayat Madaniyyah).
Perintah Allah SWT kepada Rasulullah SAW untuk memerangi orang-orang Kafir (Ahlul Kitab) karena adanya niat permusuhan dalam diri mereka pada waktu itu untuk memerangi kaum Muslimin. Mereka adalah di antara Ahlul Kitab (Yahudi dan Nasrani) yang sejak dahulu sebelum kedatangan Islam telah menyelewengkan agama.

Jika orang-orang Kafir membayar jizyah maka tidak diperangi, walaupun mereka tidak menerima Islam. Menurut Imam Syafi'e dan Imam Ahmad bahwa jizyah hanya diambil dari Ahlul Kitab saja. Sementara menurut Imam Malik bahwa jizyah dipungut dari seluruh orang Kafir. Wallahu a'alam bis showab.
QS. At-Taubah: 36.
Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah duabelas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agamayang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum Musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”

Pemahaman ayat:
Ayat ini diturunkan di Madinah (ayat Madaniyyah).
Dalam setahun ada 12 bulan, 4 bulan di antaranya adalah bulan Haram (suci) yang dilarang terjadinya peperangan, sesuai dengan budaya Arab sejak sebelum kenabian Muhammad SAW.

Allah SWT melarang kaum Muslimin menganiaya diri sendiri dengan berperang di bulan Haram. Karena keharamannya (kesuciannya) mengakibatkan dosa yang berlipat ganda dibandingkan dengan bulan yang lain, (lihat tafsir Ibnu Katsir).

Perintah Allah SWT kepada kaum Muslimin untuk berperang melawan orang-orang Musyrikin di bulan Haram. Karena mereka telah memulai perang di bulan Haram, yaitu pada bulan Muharram. Praktek yang terjadi, Rasulullah SAW dan pasukan Muslimin melakukan penyerangan terhadap Bani Hawazin dan Bani Tsaqif (Ghozwah Hisoru Thaif) yang ketika itu telah memasuki bulan haram yaitu bulan Dzul Qo’idah. (Tafsir Ibnu Katsir). Wallahu a'alam bis showab.
QS. Al-Anfal: 39.
Artinya: “Katakanlah kepada orang-orang yang Kafir itu: "Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu; dan jika mereka kembali lagi sesungguknya akan berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah terhadap) orang-orang dahulu" (38). Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan (39). Dan jika mereka berpaling, maka ketahuilah bahwasanya Allah Pelindungmu. Dia adalah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong. (40)”

Pemahaman ayat:
Ayat ini diturunkan di Madinah (ayat Madaniyyah).
Ayat ini ada hubungan dengan ayat sebelumnya (Al-Anfal: 38), yaitu ancaman bagi orang-orang Kafir yang akan kembali mengulangi penyerangan terhadap kaum Muslimin (di zaman Rasulullah SAW). Perintah Allah SWT untuk memerangi orang-orang Kafir yang berniat dan mempersiapkan kekuatan untuk mengulangi penyerangan terhadap kaum Muslimin. Perkataan 'Fitnah' pada ayat ini berarti ancaman serangan dan gangguan dari musuh (pada zaman Rasulullah SAW) terhadap umat Islam, Agama Islam dan Negara Islam. Fitnah kemusyrikan merupakan salah satu bentuk gangguan terhadap mentauhidkan Allah dan Aqidah Islam.

Menurut tafsir Jalalain, perkataan 'Fitnah' berarti syirik (menyekutukan Allah SWT). Menurut tafsir Qurtubiy, 'Fitnah' adalah syirik dan yang meyerupainya dengan menyakiti orang-orang Mukmin. Sementara itu, Ibnu Abbas (dalam tafsir Ibnu Katsir) menafsirkan 'Fitnah' dalam ayat ini adalah tiada lagi kemusyrikan. Wallahu a’alam bis Showab.
QS. Al-Baqarah: 191.
Artinya: “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas (190). Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekkah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang Kafir (191). Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), makasesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (192). Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan sehingga agama (ketaatan) itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim (193).”

Pemahaman ayat:
Asbabun Nuzul ayat ini adalah berkenaan dengan pelanggaran perjanjian Hudaybiyah yang dilakukan kaum Quraish dengan memulai penyerangan dan menghalangi kaum Muslimin melaksanakan ibadah Umrah. (Riwayat al-Wahidi dari al-Kalbi dari Abu Shalih, bersumber dari ibnu Abbas). Ayat 191 surah Al-Baqarah ini ada hubungan dengan ayat sebelumnya, yaitu memerangi orang-orang yang lebih dulu memulai peperangan.

Sasaran perang adalah orang-orang Kafir yang memulai peperangan di mana saja ditemui.

Perkataan ‘fitnah’ dalam ayat ini (fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan) berarti ancaman permusuhan, ancaman penyerangan, ancaman timbulnya kekacauan, menyakiti, mengganggu kebebasan beragama, ancaman pemaksaan orang Islam kembali kepada agama yang dulu dan juga ancaman pengusiran. Semua itu adalah akibat dari emosi kemusyrikan yang ada pada orang-orang yang memusuhi kaum Muslimin seperti yang terjadi pada zaman Rasulullah SAW.

Menurut tafsir Ibnu Katsir, perkataan 'fitnah' dalam ayat ini bahwa syirik lebih kejam dari pembunuhan. Tafsir Jalalain juga menafsirkan perkataan 'fitnah' dengan arti syirik. Tafsir Qurtubiy menjelaskan, kemusyrikan dan kekufuran mereka lebih besar dosanya dari dosa pembunuhan. Karena syirik yang terdapat pada waktu itu sangat membahayakan umat manusia, di mana kezaliman merajalela dengan bertindak melampaui batas-batas hak manusia dan hak Tuhan.

Larangan berperang di Masjidil Haram, kecuali musuh yang memulai peperangan di situ. Perintah berperang sehingga tidak ada lagi 'fitnah' adalah perintah kepada kaum Muslimin dan pasukan Rasulullah SAW agar memerangi ancaman, gangguan, dan serangan dari musuh, sehingga kaum Muslimin mendapatkan keamanan. Wallabu a'alam bis showab.
Nabi Muhammad SAW, bersabda:
Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata: Rasulullah SAW. bersabda: “Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat dan mengeluarkan zakat. Barang siapa melaksanakannya berarti ia telah melindungi diri dan hartanya dariku kecuali dengan sebab syara, sedang perhitungannya (terserah) pada Allah Taala.” (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim).

Pemahaman Hadis:
Pernyataan Rasulullah SAW itu memberitahu bahwa ia diperintahkan untuk berperang.
Sasaran perang bersifat umum, yaitu manusia, yang berarti siapa saja, Muslim ataupun non-Muslim. Masih perlu dipertanyakan maksud yang sebenarnya dari hadis tersebut. Yang jelas hadis tersebut tidak diarahkan khusus untuk memerangi orang-orang yang bukan Islam (non-Muslim) secara keseluruhan untuk menjadi Muslim, tetapi juga perintah perang bagi Muslim yang tidak melaksanakan shalat dan tidak menunaikan Zakat. Alasan memerangi adalah untuk mengarahkan orang tersebut agar bersyahadat (mengucapkan dua kalimah syahadah), mendirikan shalat dan membayar zakat.

Penggunaan kata “Uqaatila” dalam Hadis itu diambil dari kata "Qatala- Yaqtulu-Qatlan" yang berarti 'dia membunuh'. Sedangkan apabila kata tersebut ditambah huruf alif sesudah huruf pertama, maka bunyinya akan menjadi lebih panjang "Qaatala-Yuqaatilu-Qitaalan" yang berarti ‘dia memerangi’ atau‘dia berperang’. Maksudnya perbuatan dalam hadis tersebut menunjukkan aksi menindak balas yang mengakibatkan terjadinya saling berbunuhan atau baku bunuh dari kedua belah pihak secara berpasukan dan bersenjata. Jika hadis ini digunakan untuk membunuh orang-orang sipil yang tidak punya kekuatan melawan maka sangat keliru sekali menggunakan hadis ini sebagai sandaran perbuatannya. Wallahu a’alam bis Showab.

Mengapa hadis ini selalu diarahkan atau difahami untuk memerangi orang yang tidak /belum bersyahadah yaitu orang-orang non Muslim? Mengapa hadis ini tidak dimaksudkan juga memerangi orang-orang yang tidak shalat yang sekarang ini sedemikian banyak orang yang tidak shalat bahkan dari kalangan keluarga aktivis Muslim juga ada yang tidak shalat?

Selain dari maksud bermalas-malasan dalam shalat ada di antara Muslim yang menganggap shalat menjadi tidak fardhu sekarang ini karena perjuangan jamaah mereka berada dalam fase Makkiyah, apakah orang-orang Muslim ini tidak diperangi? Begitu juga ada di antara orang Muslim yang menganggap shalat sudah bukan kuwajiban bagi dirinya sebab dia sudah mencapai makam hakiki seperti keyakinannya 'Aku adalah Dia dan Dia adalah Aku’ salat dianggapnya adalah kulit sementara dia sudah mencapai ke isi atau inti dari Islam itu. Orang yang berkuwajiban shalat adalah orang yang baru mencapai tingkat kulit dari Islam. Apakah orang Muslim ini tidak patut diperangi?

Bahkan orang-orang Muslim yang beranggapan shalat dan zakat tidak wajib dilaksanakan lebih berhak diperangi dibandingkan memerangi orang non-Muslim yang belum bersyahadah, dan hal ini telah dilaksanakan oleh Sayyidina Abu Bakar As-Siddiq r.a ketika beliau melancarkan peperangan terhadap orang yang tidak membayar zakat, bukan karena mereka kikir atau bermalas-malasan dalam membayar zakat, tetapi mereka diperangi karena berfaham zakat bukanlah kuwajiban lagi yang harus dilaksanakan setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW.

Begitu juga Sayyidina Abu Bakar r.a memerangi Musailamah Al-Kazzab dan pengikutnya yang mengaku sebagai Nabi setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, maka mengapa orang-orang yang mengaku Nabi seperti Lia Aminuddin (di Indonesia) dan Ghulam Mirza Ahmad serta pengikut Qadiyani tidak diperangi?

Kalau seandainya ayat-ayat Al-Qur’an dan sebuah Hadis tersebut (lihat judul Potongan ayat perang Al-Quran di dalam buku Aku Melawan Teroris) adalah perintah untuk memerangi dan membunuh seluruh orang-orang non-Muslim tanpa batas dan memaksa mereka menjadi Muslim, maka akan berlawanan dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang berisi perintah tidak memaksa serta memberikan jaminan keamanan kepada orang-orang non-Muslim tanpa memaksa mereka memeluk agama Islam, sebagaimana berikut;

QS. At-Taubah: 4: Tentang jaminan keamanan jika setia dengan perjanjian.
Artinya: “kecuali orang-orang musyrikin yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) dan mereka tidak mengurangi sesuatu pun (dari isi perjanjian) mu dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang jang bertakwa.”

QS. At-Taubah: 7: Tentang jaminan keamanan jika setia dengan perjanjian.
Artinya: "Bagaimana bisa ada perjanjian (aman) dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrikin, kecuali dengan orang-orang yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) di dekat Masjidi Hharam? Maka selama mereka berlaku lurus terhadapmu, hendaklah kamu berlaku lurus (pula) terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang jang bertakwa.”

QS. Al-Mumtahanah: 8: Tentang jaminan keamanan jika tidak memusuhi dan tidak memerangi.
Artinya: “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”

QS. At-Taubah: 29: Tentang jaminan keamanan jika membayar Jizyah.
Artinya: “Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.”

QS. Al-Kahfi: 29: Tentang tiada paksaan menganut agama Islam.
Artinya: “Dan Katakanlah, Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kaftr.”

QS. Al-Baqarah: 256: Tentang tiada paksaan menganut agama Islam.
Artinya: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.”

Lantas, apakah benar Rasulullah SAW memperlakukan orang-orang kafir dan musyrikin (non-Muslim) seperti apa yang dilakukan oleh Imam Samudra?

DOWNLOAD BUKU MEMBONGKAR JAMAAH ISLAMIYAH

10 komentar:

  1. Wass,,

    Saya cuma menyayangkan mengapa Alquran membuat ikhtiar mengenai perang sehingga membuat umat multi tafsir

    Dan MUI sebagai kontrol trhadap umat tidak pernahs ekalipun menghardik ormas sekelas FPI, ini masih menjadi tanda tanya


    ========

    COKIE :

    Saya cuma menyayangkan mengapa Alquran membuat ikhtiar mengenai perang sehingga membuat umat multi tafsir.

    Jika anda muslim, bertobatlah karena kata kata itu.
    Karena kata2 itu mendekati kemurtadan ( apa sudah murtad kali ya, hanya Allah yang tahu ).

    BalasHapus
  2. Seharusnya anda bertanya mengapa anda mengatakan ucapan yang sangsi dng alquran.Jgn asal ngumunk dunk,kalo ane jd ente mendingan keluar aja dari islam,karena udh gak punya kepercayaan lg ama Allah.

    =====

    COKIE :

    jangan kaget mas , ya begitulah wataknya JIL , kitab sucinya sendiri dikritik.

    BalasHapus
  3. Assalamualaikum Wr. Wb.

    - Apakah Anda ingin mengetahui penyebab hancurnya sistem kapitalis?
    - Apakah Anda ingin mengetahui lebih jauh tentang situasi dan kondisi masyarakat saat ini secara global?
    - Apakah Anda ingin mengetahui tentang sistem apakah yang bisa memecahkan berbagai persoalan dalam situasi dan kondisi saat ini?

    Apabila Anda menjawab "ya!", maka hadirilah undangan...

    *-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*

    *-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*

    Liqo' Syawal Umat Islam 1429 H
    Bersama Hizbut Tahrir Indonesia

    dengan tema,
    - "Saatnya Kapitalisme Hancur dan Khilafah Tegak"

    yang Insya Allah akan dilaksanakan pada,
    - hari____: Ahad
    - tanggal_: 26 Oktober 2008
    - pukul___: 08.30-11.00
    - tempat__: Masjid Al-Akbar, Surabaya

    yang diselenggarakan oleh,
    - HTI DPD Jawa Timur

    contact Person
    - Anwar Jabir (081 13465967)

    *-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*

    *-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*

    ...yang Insya Allah akan mampu menjawab pertanyaan Anda mengenai ketiga hal di atas.

    Terima kasih atas perhatian yang telah Anda berikan.

    Wassalamualaikum Wr. Wb.

    BalasHapus
  4. Saya setuju dengan anda,kayaknya al qur an banyak diartikan sebagian aja oleh orang yang picik pikirannya seperti Imam samudra. Jadinya kita-kita umat islam biasa yang korban. image kita jadi jelek. padahal dulu damai2 aja. Hai sahabatku orang Islam mari perangi Islam radikal , mereka cuma mengajarkan islam supaya jadi teroris . coba lihat hidup mereka ga ada yang beres, berlumur darah dan dosa. FPI bagusnya dibubarkan aja , gw dengar disana kita diajarin jadi teroris , membunuh sesama umat manusia mengatasnamakan islam.

    ======

    COKIE :

    Denger dari siapa mas kalau disana diajarin jadi teroris , membunuh sesama umat manusia mengatasnamakan islam., tolong sebutin sumbernya. biar bisa diklarifikasi ke FPInya
    jangan sampai terjadi fitnah..
    sesama muslim jangan saling memfitnah.

    BalasHapus
  5. Jadi benar kan, pola pikir Imam Samudra memang sesat. Konsep saya dalam beragama, kita harus cerdas. Jangan asal comot ayat saja, tapi harus tetap kritis. Tapi jangan pula sampai terlalu liberal kayak JIL. Karena cara approach ke ajaran agama, tidak bisa sama dengan approach kita dalam mempelajari fisika atau matematika, misalnya. Tapi saya yakin, kita harus kritis dalam setiap bacaan dengan banyak bertanya. Jadi tidak tenggelam dalam fanatisme buta.

    BalasHapus
  6. astagfirullah..ente ini yg nulis ini mengerti khilafah g c??????

    ana tanya ma ente yg nulis perjanjian apa skrng kita dengan kafir????
    kita diskusi...

    BalasHapus
  7. sudah menjadi suatu hal yang wajar, ketika kita mempercayai sesuatu tanpa adanya landasan pengetahuan yang logis. adanya suatu pernyataan yang di munculkan tidak hanya dari allah, bahkan dari manusia sendiri pun di pengaruhi oleh situasi dan kondisi tertentu, sma halnya dengan allah, apa lagi kita tahu bahwa alquran merupakan ayat pemecahan masalah yang di berikan allah kepada nabi muhammad dalam kesuksesannya untuk membangun islam, sudah snagat tentu sekali bahwa itu akan erat kaitanyya dengan apa kondisi yang terjadi saat itu, bagaimana kondisi sosial budayanya dan bagaimana karakter dari masyarakat pada saat itu, termasuk ayat yang menyruh islam untuk berperang.
    wajar ketika kita meragukan al-quran,dan itu sangat mansiawi sekali karena jika di bandingkan dengan kondisi pada saat ini yang menjunjung tinggi hak hidup dan mengecam peperangan. tapi lantas tidak menjadi wajar ketika kita langsung menyimpulkan dengan tanpa pendasaran bahwa islam adalah agama anarki dls. yang harus saudara lakukan adalah mencari tahu terhadap apa yang menyebabkan allah menurunkan ayat-ayat yang seakan2 bertentangan dengan kondisi pada saat ini. perlu di ketahui bahwa teks yang ada di dalam al-qur'an adalah teks dengan kondisi konteks yang sangat berbeda beratus-ratus tahun dengan saat ini.

    BalasHapus
  8. sudah menjadi suatu hal yang wajar, ketika kita mempercayai sesuatu tanpa adanya landasan pengetahuan yang logis akan berujung pada keraguan.
    adanya suatu pernyataan yang di munculkan ,tidak hanya dari allah, bahkan dari manusia sendiri pun di pengaruhi oleh situasi dan kondisi tertentu.
    apa lagi kita tahu bahwa alquran merupakan ayat pemecahan masalah yang di berikan allah kepada nabi muhammad dalam kesuksesannya untuk membangun islam, sudah snagat tentu sekali bahwa itu akan erat kaitanyya dengan apa kondisi yang terjadi saat itu, bagaimana kondisi sosial budayanya dan bagaimana karakter dari masyarakat pada saat itu(konteks arab), termasuk ayat yang menyruh islam untuk berperang.
    jangan takut untuk meragukan atau mensangsikan apa yang tertulis dalam al-qur'an, teruslah untuk mencari tahu dengan landasan pengetahuan maka akan di dapatkan suatu kesimpulan yang tidak akan bertolak belakang terhadap apa yang ada di dalam al-qur'an, dan iman dengan di bekali pendasaran akan jauh lebih kuat dari pada iman yang hanya sebatas iman tanpa ada pendsaran.

    BalasHapus
  9. Muslim Sejati , Dari nama ente saya tahu apa yang ada didalam batok kepalamu,mau Tahu isi yang ada didalam batok kepalamu ! Pertama:Pangkat , Kekuasaan , kekuatan.Kedua:Harta benda Ketiga:Lonte Biadab .
    Apa itu muslim sejati !!! Penyusup !!! CICIT abdullah bin Saba .Laknatullah.
    Mau tahu kau yang ada didalam batok kepala MUJAHID ! Pertama: Berjumpa dgn Rabbnya Allah'Kedua: Sorga. Ketiga:Bidadari Bi izdnillah La hawla wala quwwata illabillah.
    Subhanaka Robbul Jalil la ilaaha illallah Dzat Wajibal Wujud. Allahu Akbar !!! Allahu Akbar !!! Allahu Akbar !!!

    BalasHapus
  10. Bismillahhirrohmanirrohim

    Nashoro Abbas : Pertama : Penghianat.
    Kedua : Tersesat DIjalan Yang Terang.( Belum Mencapai Derajat Annafs Mutmainnah )
    Hei !!! Nasir Abbas , Hati-hati dgn orang MUKMIN sebab mereka memandang dgn NURULLAH..
    HASBIYOLLOHHULA ILAAHA ILLAHUA ALAIHI TAWKKALTU WA HUWA ROBBUL ARSHIL AZHIM

    BalasHapus

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.comnya.com tipscantiknya.com