Arti Syahadat

( BUKAN tidak ada TUHAN selain Allah ).

Kita ini sebetulnya orang Islam yang (kebetulan) hidup di Indonesia ataukah orang Indonesia yang (kebetulan) beragama Islam?

Bagaimana sebenarnya mendudukkan masalah ini secara proporsional? Mana yang benar: "Kita ini sebetulnya orang Islam yang (kebetulan) hidup di Indonesia ataukah orang Indonesia yang (kebetulan) beragama Islam?"..

INDONESIA BANGKRUT, INI SALAH SATU PENYEBABNYA

Kalau dulu Indonesia dijajah Belanda pake pasukan, kapal perang, dan persenjataan, Dan setelah menang, Belanda baru bisa ngeruk kekayaan alam. Tapi sekarang itu nggak perlu pake pasukan. Untuk bisa mengeruk kekayaan Indonesia itu cukup pake uang kertas. Kalo kita lihat sekarang ini kan Rupiah jatuh terus, kalo nggak salah sekarang 1 dollar sudah 13.300, anjlok terus. Kenapa ?.

Kecurangan Bank Dalam Kredit KPR

Sejak awal bisnis bank adlh hasil kreasi para “money lenders”. Jd jgn kaget jika sampai saat ini, praktek lintah darat masih melekat. Bagaimana bank melakukan praktek lintah darat pd nasabahnya? Salah satunya adalah dg melakukan “kreasi” terhadap bunga kredit..

Penghargaan Islam Terhadap Buruh dan Pekerja

Islam sebagai agama rahmat bagi semesta alam, sangat memperhatikan hak asasi manusia, sekalipun dia seorang budak. Para sahabat yang pernah membantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik budak maupun orang merdeka, semua merasa puas dengan sikap baik yang beliau berikan. Inilah potret ideal yang bisa dijadikan contoh muamalah antara majikan dengan pembantunya, antara pimpinan dengan pekerjanya.

Kamis, 23 Desember 2010

Definisi Pahlawan & Teroris ala TV OON

Di depan sekolah yayasan Merdeka Bangsa di kota Jakarta pada suatu pagi, seorang anak diserang oleh anjing liar. Seorang pemuda yang kebetulan sedang lewat disana langsung menolongnya. Setelah bergumul beberapa saat dengan anjing liar itu, akhirnya ia terpaksa mencekik anjing itu hingga mati. Seorang wartawan TV yang melihat kejadian itu, langsung mengabadikannya dengan kamera untuk berita malam.


Sambil mendekati si penolong wartawan itu berkata, "Halo, saya seorang wartawan dari TV OON, saya sangat mengagumi perbuatan anda. Menurut saya kepahlawanan anda patut untuk berita kami manti malam dengan judul 'Pelajar Merdeka Bangsa Pemberani Selamatkan Bocah'". "Oh, saya bukan pelajar disini", kata si pahlawan. "Kalau begitu judulnya akan saya ganti menjadi 'Warga Jakarta Pemberani Selamatkan Bocah'", kata si wartawan. "Tapi saya juga bukan orang Jakarta", kata si pahlawan lagi. Saat ditanya siapa dirinya sebenarnya, si pahlawan menjawab, "Saya Jafar, dari Ngruki Solo."


Malam harinya, TV OON, di kabar malam memberitakan sebuah berita heboh dengan judul : 'Fundamentalis Muslim Solo Mencekik Leher Anjing Hingga Mati - Polisi Sedang Menyelidiki Keterkaitannya Dengan Jaringan Dulmatin, TV OON akan melakukan wawancara dengan Almarhum Dulmatin besok'. ( hehehehe kalau benar kayak gini tv nya oon gak..? )


Cerita diatas HANYA FIKTIF di modif dari cerita di situs swaramuslim ( sekarang sudah tidak ada ) kesamaan/kemiripan nama hanya untuk intro dari kekecewaan saya pada media massa  yang selalu memblow up isu teror, seakan kaum teror ini selalu mengancam dan berserakan di mana-mana. Saya termasuk orang yang jengkel terhadap pemberitaan media (yang jelas diarahkan oleh asing dan intelejen). Betapa tidak? Mereka selalu mengatakan bahwa teror tidak berkaitan dengan islam. Tapi, pada saat yang sama, mereka jelas-jelas mengait-kaitkan, atau membuat-buat kaitan antara islam dengan teror.


Silahkan Baca :


~ Media Massa Menggiring Opini Bahwa Islam Memang Teroris


~ Sikap Muhammad Syarif Berubah Setelah Masuk Pesantren di Solo


~ Mempertanyakan Independensi TV-ONE: Antara 'Teroris' & Lumpur Lapindo 


~ TV ONE TVNYA DENSUS 88?


~ Perampokan CIMB Niaga, Penggiringan Opini 'Terorisme'

Selasa, 14 Desember 2010

SIAPA YANG LAYAK DISEBUT MISKIN?

Soal:


Siapakah sebenarnya orang yang layak disebut miskin dalam pandangan Islam?


 


Jawab:


Miskin (poor), dalam sistem Kapitalisme maupun Sosialisme, ukurannya berbeda-beda. Bank Dunia, misalnya, mematok ukuran kemiskinan dengan USD 1 perhari perkepala; sama dengan sebulan minimal USD 30 perkepala, atau Rp 300 ribu (dengan kurs USD 1=Rp 10.000). Dengan 4.9 anggota, berarti pendapatan minimal bagi keluarga adalah sebesar Rp 1.470.000 untuk di perkotaan, sedangkan di pedesaan dengan 4.7 anggota besarnya adalah 1.410.000. Ini untuk ukuran Bank Dunia.


Di Indonesia, UMR (upah minimum regional) juga berbeda-beda, antara satu kota dengan kota lain. Ada yang mematok angka Rp 750.000 perbulan. Ada juga yang mematok angka Rp 650.000 perbulan. Di Jakarta, keluarga yang dikategorikan miskin, sebagaimana dalam kasus subsidi langsung, umumnya berpendapatan Rp 300.000 ke bawah. Ini artinya, rata-rata pendapatan keluarga tersebut perhari hanya Rp 10.000. Jika angka Rp 300.000 tersebut dibagi 4.9 anggota, rata-rata pendapatan mereka perkepala setiap bulan hanya Rp 61.224, yang berarti perharinya hanya Rp 2.040. Untuk makan sekali saja, angka ini jelas jauh dari cukup, bahkan sangat kurang.


Lalu, bagaimana Islam memandang kemiskinan dan menetapkan angka kemiskinan? Apa ukuran miskin menurut Islam? Bagaimana pula cara mengetahuinya?


Dalam pandangan Islam, kemiskian (al-miskin) atau kefakiran (al-faqr) indikasinya sama, jika kebutuhan dasar setiap individu perindividu di dalam masyarakat (sandang, papan dan pangan) tidak terpenuhi; termasuk kebutuhan akan pendidikan, kesehatan dan keamanan; sekalipun yang terakhir ini merupakan tanggung jawab negara secara langsung.


Kemiskinan (al-faqr), menurut bahasa, adalah ihtiyâj (membutuhkan). Faqara wa iftaqara adalah lawan dari istaghna (tidak membutuhkan, atau kaya); iftaqara ilaihi maknanya adalah ihtâja (membutuhkan); faqîr (orang yang membutuhkan); bentuk jamaknya fuqara'. Faqîr menurut pengertian syariah adalah orang yang membutuhkan dan keadaannya lemah, yang tidak bisa dimintai apa-apa. Allah Swt. berfirman:



]رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ[


"Ya Rabbi, seungguhnya aku sangat membutuhkan suatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku." (QS al-Qashash [28]: 24).



Maksudnya, sesungguhnya aku faqîr, atau membutuhkan kebaikan apapun yang Engkau turunkan kepadaku, baik sedikit maupun banyak. Allah Swt. juga berfirman:



]وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ[


(Sebagian lagi) berikanlah kepada orang-orang yang sengsara lagi fakir. (QS al-Hajj [22]: 28).



Maksud kata bais di dalam ayat tersebut adalah orang yang tertimpa kesengsaraan, atau kemelaratan. Jadi, faqîr adalah orang yang menjadi lemah oleh kesengsaraan. Ayat-ayat dan beberapa pernyataan sahabat dan tabiin tersebut menunjukkan, bahwa fakir adalah ihtiyâj (membutuhkan).


Islam memandang masalah kemiskinan ini dengan standar yang sama, di negara manapun, dan kapanpun. Karena itu, menurut pandangan Islam, kemiskinan adalah kondisi tidak terpenuhinya kebutuhan primer secara menyeluruh. Syarih juga telah menetapkan kebutuhan primer tersebut, yaitu sandang, papan, dan pangan. Allah Swt. berfirman:



]وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ[


Kewajiban ayah memberikan makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf. (QS al-Baqarah [2]: 233).



]أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ[


Tempatlah mereka (para istri) di mana kalian bertempat tinggal, sesuai dengan kemampuan kalian. (QS ath-Thalaq [65]: 6).



Ibnu Majah meriwayatkan hadis dari Abi Ahwash yang mengatakan, bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:



«وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ»


Ingatlah, bahwa hak mereka atas kalian adalah agar kalian berbuat baik kepada mereka dalam (memberikan) pakaian dan makanan. (HR Ibn Majah).



Ini menunjukkan bahwa kebutuhan primer—ketika tidak terpenuhi dianggap miskin—adalah sandang, papan, dan pangan. Hal-hal lain selain sandang, papan dan pangan dianggap sebagai kebutuhan skunder; orang yang tidak bisa memenuhinya (setelah kebutuhan-kebutuhan primernya sudah terpenuhi) tetap tidak bisa dianggap sebagai orang miskin.


Kemiskinan adalah sumber kemunduran. Islam bahkan telah menjadikan kemiskinan itu sebagai ancaman dari setan. Allah Swt. berfirman:



]الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ[


Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kalian dengan kemiskinan. (QS al-Baqarah [2]: 268).



Islam juga telah menganggap kemiskinan itu sebagai kelemahan sekaligus menganjurkan agar kita mengasihi orang-orang miskin. (Lihat kembali: QS al-Hajj [22]: 28).


Islam telah menjadikan terpenuhinya kebutuhan primer serta mengusahakannya untuk orang yang tidak bisa memperolehnya adalah fardlu. Jika kebutuhan primer tersebut bisa dipenuhi sendiri oleh seseorang, maka pemenuhan tersebut menjadi kewajibannya. Namun, jika orang tersebut tidak bisa memenuhinya sendiri, karena tidak mempunyai harta yang cukup atau karena dia tidak bisa memperoleh harta yang cukup, maka syariah telah menjadikan orang tersebut wajib ditolong oleh orang lain, sehingga dia bisa memenuhi kebutuhan primernya.


Dalam hal ini, Islam bahkan telah merinci tatacara membantu orang seperti ini. Pertama: Islam mewajibkannya kepada kerabat terdekat yang memiliki hubungan darah. (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 233).


Kedua: Apabila orang tersebut tidak mempunyai sanak-kerabat yang wajib menanggung nafkahnya, maka kewajiban memberikan nafkah kepada orang tersebut dipindahkan kepada Baitul Mal, pada bagian zakat. Allah Swt. berfirman:



]إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ[


Zakat itu hanya diperuntukkan bagi orang-orang fakir dan miskin. (QS at-Taubah [9]: 60)



Ketiga: Apabila bagian zakat dari Baitul Mal tersebut tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan para fakir miskin, maka negara wajib memberikan nafkah kepada mereka dari bagian lain, dari Baitul Mal.


Keempat: Jika di dalam Baitul Mal tidak terdapat harta sama sekali, maka negara harus mewajibkan pajak atas harta orang-orang kaya, dan mengusahan pajak tersebut untuk dinafkahkan kepada para fakir miskin. Sebab, dalam keadaan demikian, kewajiban tersebut berlaku untuk seluruh kaum Muslim. Dalam sebuah hadis qudsi, sebagaimana dituiturkan Anas ra., Nabi saw. pernah bersabda:



 


"Tidaklah beriman kepada-Ku siapa saja yang tidur kekenyangan, sedangkan tetangganya kelaparan, sementara dia mengetahuinya." (HR al-Bazzar).



Allah Swt. juga berfirman:



]وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ[


Di dalam harta mereka terdapat hak bagi orang miskin yang meminta-minta, yang tidak mendapat bagian. (QS adz-Dzariyat [51]: 19)



Rasulullah saw. juga pernah menahan harta dengan hanya memberikan bagian kepada orang-orang Muhajirin yang fakir, tidak kepada kaum Anshar. Semua itu membuktikan, bahwa menaggung para fakir miskin merupakan kewajiban bagi seluruh kaum Muslim. Selama hal itu menjadi kewajiban seluruh kaum Muslim, maka Khalifah wajib—karena dia wajib untuk melayani urusan umat—mendapatkan harta tersebut dari kaum Muslim agar dia bisa melaksanakan apa yang menjadi kewajiban mereka.


Ringkasnya, orang fakir yang wajib diberi nafkah adalah karena kebutuhan-kebutuhan primernya tidak terpenuhi, yaitu orang yang membutuhkan sandang, papan dan pangan. Sebaliknya, orang kaya, yang wajib memberikan nafkah serta berkewajiban sebagaimana kewajiban seluruh kaum Muslim terkait dengan tanggungjawab harta, adalah orang yang memiliki kelebihan dari sisa memenuhi kebutuhannya dengan cara yang makruf, yang bukan hanya kebutuhan primernya saja. Wallâhu a'lam bi ash-shawâb. []


luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.comnya.com tipscantiknya.com