Kepada Yth.
Saudara Presiden Republik Indonesia
Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono
Di Jakarta
Assalamu’ala man ittaba’a al-huda,
Segala puji hanya milik Allah. Shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad saw., penghulu para Rasul, keluarga dan para sahabat baginda. Semoga keselamatan senantiasa diberikan kepada siapa saja yang mengikuti tuntunan baginda, dan membela kehormatan agamanya.
Sehubungan dengan keberadaan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) sebagai kelompok menyimpang yang mengikuti ajaran Nabi Palsu dari India yang bernama Mirza Ghulam Ahmad, yang keberadaannya selama ini meresahkan umat Islam di Indonesia dan di dunia, karena terus menyebarkan ajaran mereka yang menyimpang dari ajaran Islam tersebut, maka Hizbut Tahrir Indonesia menuntut agar JAI ini segera dibubarkan. Semuanya itu demi mempertahankan akidah Islam, dan menjaga perasaan umat Islam.
Adapun sebab utama yang menjadi alasan tuntutan kami dan juga warga Muslim di negeri ini adalah:
1. Jamaah Ahamadiyah Indonesia telah keluar dari akidah Islam, ketika mengimani orang yang mengaku Nabi, yang bernama Mirza Ghulam Ahmad, asal India, yang diyakini kebenarannya sebagai Nabi. Dan mengklaim, bahwa keyakinan tersebut dibenarkan Islam. Padahal al-Qur’an telah menetapkan, bahwa Nabi Muhammad saw. sebagai Nabi terakhir. Allah berfirman:
مَّا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِّن رِّجَالِكُمْ وَلَكِن رَّسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا
“Sekali-kali Muhammad bukanlah bapak salah seorang lelaki di antara kalian, tetapi dia adalah utusan Allah dan Nabi terakhir. Dan, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Q.s. Al-Ahzab: 40)
Baginda saw. sendiri juga telah menyatakan tentang diri baginda, bahwa tidak ada Nabi lagi setelah baginda saw. sebagaimana yang dinyatakan dalam kitab Shahih al-Bukhari dari Abu Hurairah ra. bahwa baginda saw. bersabda:
كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ الأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي
“Dahulu, Bani Israel dipimpin oleh para Nabi. Tatkala seorang Nabi wafat, maka dia akan digantikan oleh Nabi yang lain. Dan, bahwa tidak ada seorang Nabi pun setelahku.” (H.r. Bukhari)
Orang yang mengaku sebagai Nabi (dalam kasus Musailamah) disebut dengan sebutan pembohong besar (al-kaddzab). Memang, meski dalam 12 butir penjelasannya Ahmadiyah tidak menyatakan Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi, tapi secara implisit mereka masih mengakui. Fakta di lapangan juga membuktikannya, ketika para pengikutnya masih mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi. Kalaupun mereka tidak mengakuinya sebagai Nabi, tapi adalah suatu kebatilan yang besar menjadikan seorang Nabi Palsu sebagai seorang guru dan pemimpin seperti yang diakui oleh Jamaah Ahmadiyah Indonesia dalam 12 butir penjelasannya. Sedangkan di masa Nabi dan Khalifah Abu Bakar, para Nabi palsu dan para pengikutnya telah diminta segera bertobat. Kepada mereka diberlakukan sanksi hukum Riddah (murtad), atau diperangi hingga kembali ke pangkuan Islam.
2. Kelompok sempalan ini juga telah menodai kesucian al-Quran dengan kitab Tadzkirah-nya. Kitab yang diklaim oleh Mirza Ghulam Ahmad dan para pengikutnya sebagai wahyu yang suci (wahyun muqaddas). Kitab tersebut merupakan bajakan terhadap al-Quran dengan cara mencuplik-cuplik ayat-ayat al-Quran dari sana-sini, lalu dicampuraduk dengan ucapan Mirza yang diselipkan